Apa sih asuransi kebakaran itu??? Asuransi kebakaran merupakan pertanggungan yang menjamin kerugian atau kerusakan atas harta benda (harta tetap dan harta bergerak) yang disebabkan oleh kebakaran, yang terjadi karena api sendiri atau api dari luar, karena udara jelek, kurang hati-hati, kesalahan atau perbuatan tidak pantas dari pelayan tertanggung, tetangga, musuh, perampok dan apa saja dan dengan cara bagaimanapun sebab timbulnya kebakaran. (Pasal 290 KUHD) Apa sih P S A K I?? P S A K I ( Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia ) menjadi acuan bagi perusahaan asuransi untuk membuat polis asuransi kebakaran. Didalamnya mencakup segala hal yang berhubungan dengan asuransi kebakaran, diantaranya adalah risiko-risiko yang dijamin dan yang tidak, definisi-definisi, dan syarat-syarat umum. Teruuuuuus… Macam-macam polis kebakaran ada apa aja?? ..Polis dasar kebakaran : Polis dasar menjamin risiko-risiko pokok yang terdiri dari kebakaran, peledakan, sambar...
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca postingan ini. Silahkan komentarnya